Berikut adalah dinamika posisi guru pasca kemerdekaan yang diperjuangkan oleh PGRI:
1. Dari Pegawai Kelas Dua Menjadi Aparatur Negara Merdeka
-
Peran PGRI: Melalui Kongres I, PGRI menegaskan bahwa guru adalah pegawai Republik Indonesia yang berdaulat.
-
Dampak: Guru mendapatkan pengakuan politis sebagai instrumen utama dalam mengisi kemerdekaan. Status sosial guru naik menjadi tokoh intelektual di masyarakat yang menjadi rujukan moral dan politik lokal.
2. Guru sebagai “Penyambung Lidah” Revolusi
Karena keterbatasan alat komunikasi saat itu, guru menjadi media informasi hidup bagi pemerintah pusat ke daerah-daerah.
3. Penyatuan Status (Menghapus Kasta Guru)
Pasca kemerdekaan, masih ada sisa-sisa pengelompokan guru berdasarkan ijazah peninggalan Belanda (seperti lulusan HIK, kweekschool, dll).
-
Hasil: Terbentuknya kesatuan korps yang solid, yang mencegah perpecahan guru di tengah situasi politik yang belum stabil.
Pergeseran Posisi Guru: Era Kolonial vs Pasca Kemerdekaan
| Aspek | Era Kolonial | Pasca Kemerdekaan (PGRI) |
| Orientasi | Mengabdi pada kepentingan Belanda/Jepang. | Mengabdi pada cita-cita Proklamasi. |
| Status Sosial | Pegawai rendahan/Ambtenaar. | Tokoh Pejuang dan Intelektual Bangsa. |
| Gaji/Upah | Diskriminatif (berdasarkan ras/ijazah). | Diupayakan seragam sebagai pegawai RI. |
| Fungsi Lain | Alat indoktrinasi penjajah. | Penggerak literasi dan nasionalisme. |
4. Guru dalam Perjuangan Fisik
Arsip sejarah mencatat bahwa posisi guru pasca kemerdekaan tidak hanya di depan kelas, tetapi juga di medan gerilya.
-
Dinamika: Banyak guru yang tergabung dalam PGRI juga merangkap sebagai anggota kelaskaran atau Tentara Pelajar. PGRI memberikan legitimasi bahwa berjuang mengangkat senjata adalah bagian dari tugas profesi saat negara dalam bahaya.
5. Peletak Dasar Sistem Pendidikan Nasional
Pasca kemerdekaan, Indonesia tidak memiliki kurikulum sendiri. Guru-guru PGRI-lah yang bekerja keras merumuskan apa yang harus diajarkan kepada anak-anak merdeka.
-
Posisi: Guru bertransformasi menjadi konseptor. Mereka menerjemahkan semangat kemerdekaan ke dalam mata pelajaran seperti Sejarah Indonesia dan Bahasa Indonesia, menggantikan narasi sejarah versi penjajah.
Kesimpulan
Pasca kemerdekaan, posisi guru menjadi sangat sentral sebagai perekat persatuan nasional. PGRI berhasil memastikan bahwa guru tidak sekadar menjadi “tukang ajar,” melainkan menjadi agen perubahan sosial dan politik yang memastikan kemerdekaan Indonesia tetap tegak melalui pendidikan.

