Close Menu
Data MasjidData Masjid

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PGRI dan Urgensi Pembelajaran yang Lebih Relevan

    April 8, 2026

    PGRI dalam Menghadapi Perubahan Ekspektasi Siswa

    April 8, 2026

    Ekosistem Guru dan Peran Organisasi Profesi

    February 27, 2026
    Data MasjidData Masjid
    • Home
    • MASJID BERSEJARAH INDONESIA
    • MASJID TERINDAH INDONESIA
    • MASJID DUNIA
    • Web JIC
    Data MasjidData Masjid
    • Home
    • MASJID BERSEJARAH INDONESIA
    • MASJID TERINDAH INDONESIA
    • MASJID DUNIA
    • Web JIC
    Home»MASJID BERSEJARAH INDONESIA»Masjid Jami Al Makmur Cikini
    MASJID BERSEJARAH INDONESIA

    Masjid Jami Al Makmur Cikini

    Dunia MasjidBy Dunia MasjidAugust 22, 2025No Comments5 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    *
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Konon, lokasi tempat berdirinya Masjid al-Makmur, Cikini yang terletak di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat ini, dulunya merupakan sebidang tanah kosong yang luas milik Raden Saleh Syarif Bustaman atau yang dikenal dengan nama Raden Saleh. Ia seorang pribumi keturunan Jawa yang terkenal tidak hanya di Tanah Air, tetapi juga ke seluruh belahan Eropa.

    Setelah lama belajar di Negeri Belanda, ia memutuskan untuk kembali ke Tanah Air tercinta. Dan, di sinilah Raden Saleh menemukan jodoh sejatinya, dengan mempersunting gadis asal Bogor. Bersamaan dengan itu pula Raden Saleh hijrah ke Bogor.

    Namun, sebelum hijrah, Raden Saleh telah mewakafkan sebagian tanahnya dengan mendirikan sebuah masjid yang waktu itu masih sangat sederhana. Dindingnya dari gedek (bilik bambu), berukuran kecil seperti rumah panggung, dan letaknya bukan di lokasi sekarang, tetapi dibelakang rumah kediamannya, yang kini menjadi Rumah Sakit Cikini, Jalan Raden Saleh.

    Perkembangan berikutnya, Raden Saleh menjual seluruh tanah miliknya (tidak termasuk masjid) kepada keluarga Alatas, seorang tuan tanah kaya keturunan Arab, yang kemudian diwariskan kepada anak- nya yang bemama Ismail Alatas.

    Dulu, Jalan Raden Saleh dikenal dengan nama Alatas Land. Kemudian, oleh karena anaknya tidak mengetahui ihwal sejarah keberadaan tanah masjid sebagai tanah wakaf, maka tanah Masjid al- Makmur tersebut dijual kepada Koningin Emma Stichting (Yayasan Ratu Emma), sebuah yayasan misionaris kristen milik orang Belanda, bergerak di bidang pelayanan sosial, seperti mendirikan rumah sakit, selain menyebarkan agama kristen.

    Setelah tanah tersebut resrrti milik Koningin Emma Stichting, meski sebenarnya tanah masjid tersebut bukan termasuk bagian miliknya, mereka menuntut agar masjid tidak berada di lokasi yang dikuasainya itu. Karena desakan pihak yayasan, akhimya Masjid Cikini dipindahkan beberapa meter dari tempat asalnya dengan cara memanggulnya secara bergotong-royong.

    Muncul Reaksi

    Sampai tahun 1932, Emma Stichting tetap tidak puas dan menuntut agar masjid dipindahkan ke lokasi yang lebih jauh lagi. Akibat tuntutan itu, timbul reaksi dari para tokoh Islam seperti H.O.S. Cokroaminoto (Ketua Sarekat Islam) dibantu Haji Agus Salim dan Abikusno Cokrosuyoso. Sebagai muslim sejati, tentu mereka tidak setuju jika masjid itu dipindahkan.

    Demikian kokohnya persatuan tokoh umat Islam waktu itu, sehingga sanggup menggerakan solidaritas umat Islam di seluruh Jawa. Demi membela dan mempertahankan masjid dari upaya penggusuran, secara spontan para jamaah shalat Jumat selalu membawa golok untuk berjaga-jaga agar pihak Belada tidak berani mengusiknya.

    Terlebih ketika tahun 1993-1994, saat Agus Salim memprakasai pembangunan masjid yang permanen setara dengan gereja yang ada. Ketika itu, pada dinding atap bagian depan masjid sengaja dipasang lambang partai Sarekat Islam (SI) yang berbentuk bulan sabit dan bintang agar Belanda tidak berani mengganggu, sebab SI waktu itu merupakan partai Islam terbesar di Indonesia yang besar pula pengaruhnya.

    Setelah masjid yang permanen berdiri, lagi-lagi pihak Rumah Sakit Koningin Emma Stichting menunjukkan kebenciannya kepada masjid tersebut. Pada tahun 1964, secara diam-diam, pihak yayasan menyerti- fikatkan tanah masjid atas nama Dewan Gereja Indonesia (DGI) sekarang Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) tanpa sepengetahuan umat Islam, terutama jamaah Masjid al-Makmur.

    Anehnya, hanya dalam tempo singkat, tanah tersebut berhasil disertifikatkan. Hal ini tidak lepas dari peran Menteri Agraria dan Perdana Mentri J. Leimena yang pada waktu itu juga menjabat sebagai Direktur RS Cikini sehingga memudahkan proses pembuatannya.

    Sejak mengantongi sertifikat aspal (asli tapi palsu) itulah, seolah- olah tanah masjid resmi menjadi milik rumah sakit. Padahal, itu tak lain sebagai upaya penyerobotan tanah hak milik yang sesungguhnya adalah tanah wakaf milik Raden Saleh.

    Pada 1965, barulah diketahui akal bulus yang dilakukan DGI. Oleh karena waktu itu tengah terjadi pergolakan PKI, kegiatan pengurusan tanah tersebut berhenti, hingga 1970-1975. Pihak rumah sakit tetap bersikeras untuk tidak melepaskan tanah wakaf.

    Pada 1989-1990, Walikota Jakarta Pusat yang pada waktu itu di- pimpin oleh Abdul Munir bersama Departemen Agama, berinisiatif menyelesaikan masalah ini dengan jalan mengundang kedua pihak yang bersengketa. Tetapi, usaha itu tetap saja sia-sia.

    Alhamdulillah, pada tahun 1991, atas kehendak Allah dan berkat andil Gubernur DKI Wiyogo Atmodarminto, akhimya sertifikat tanah masjid kembali diserahkan kepada pihak masjid.

    Ancaman Kristenisasi

    Seiring tantangan zaman yang terus berpacu, rencana tata kota DKI Jakarta rupanya akan “melenyapkan” keberadaan masjid melalui jalur hijaunya berupa pelebaran jalan dan normalisasi kali (8 x 10 m). Itu sama saja menggusur masjid tanpa tersisa sedikit pun.

    Kembali Bang Wi, sapaan akrab Gubernur DKI Wiyogo Atmodarminto, menyelamatkan masjid yang nyaris tergusur, dengan menetapkan Masjid al-Makmur Cikini sebagai cagar budaya yang dilindungi. Bersama itu pula (1993) upaya renovasi dilakukan oleh Dinas Purbakala Kanwil Depdikbud DKI.

    Kini, masjid ini dikelola oleh Yayasan al-Makmur yang diketuai Sidi Mursalin, putra (almarhum) Yusuf Singedekane. Pihak yayasan juga menagani bidang pendidikan dengan mendirikan sekolah dan madrasah, yang lokasinya berada di samping masjid.

    Hadimya lembaga pendidikan Islam ini diharapkan generasi muda memiliki bekal iman sebagai upaya mengantisipasi ancaman Kristenisasi yang akhir-akhir ini tengah beraksi di wilayah setempat. Untuk diketahui, Masjid al-Makmur Cikini, dikelilingi oleh tujuh gereja.

    DATA MASJID JAMI AL MAKMUR CIKINI

    • NAMA RESMI

      Masjid Jami Al Makmur Cikini

    • TANGGAL DIRESMIKAN

      –

    • LOKASI

      Jl. Raden Saleh Cikini Jakarta Pusat

    • LUAS BANGUNAN

      – m2

    • LUAS KESELURUHAN

      – m2

    • DAYA TAMPUNG JAMAAH

      – orang

    • ARSITEK

      –

    • SUMBER

      Masjid-Masjid Bersejarah di Indonesia

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMasjid Al Alam Marunda
    Next Article Masjid Jami Al Barkah
    Dunia Masjid
    • Website

    Related Posts

    Masjid Raya Al Mashun Medan

    August 30, 2025

    Masjid Raya Rengat

    August 30, 2025

    Masjid Azizi

    August 30, 2025

    Masjid Sulaimaniyah

    August 30, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    PGRI dan Urgensi Pembelajaran yang Lebih Relevan

    By admin4466April 8, 20260

    PGRI dan Urgensi Pembelajaran yang Lebih Relevan: Menghubungkan Teori dengan Realitas Ketidakterhubungan antara materi sekolah…

    PGRI dalam Menghadapi Perubahan Ekspektasi Siswa

    April 8, 2026

    Ekosistem Guru dan Peran Organisasi Profesi

    February 27, 2026

    Institusionalisasi Profesi Guru dalam Konteks Nasional

    February 27, 2026

    Masjid Jami Sultan Syarif Abdurrahman

    August 30, 2025
    © 2026 Dunia Masjid. Dikembangkan oleh Divisi Informasi dan Komunikasi Jakarta Islamic Centre.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.